INFO TERBARU

Diskusi Lintas Komisariat, Hukum Sebagai Panglima Yang Diperbudak

CAKRALAMPUNG – Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung Komisariat Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung bersinergi dengan Komisariat Syariah UIN Raden Intan Lampung dalam melakukan diskusi lintas Komisariat. Dalam diskusi kali ini mengusung tema ” Hukum Sebagai Panglima Yang Diperbudak “.

Diskusi kali ini diselenggarakan di Lamban Juang HMI Komisariat Syariah UIN Raden Intan Lampung. Yang menghadirkan Ketua Umum HMI Kom Ushuluddin Tohir Bahnan ,Kabid PPPA Kom Ushuluddin Suci Ariamita, Ketua Umum HMI Kom Syariah Soni Saputra, Kabid PPPA Kom Syariah Ari Wibowo , dan juga dua pemantik yaitu Rizki Ramadhon selaku Wasek PPPA Kom Ushuluddin dan Ricky Ricardo selaku Kepala Bidang KBH.

Diangkatnya tema ini berdasarkan permasalahan yang timbul dimasyarakat, terutama permasalahan dalam penerapan hukum atas suatu peristiwa. Karena belakangan ini banyak sekali permasalahan-permasalahan yang penegakan hukumnya tidak sesuai, banyak kasus yang penegakan hukumnya berat sebelah dan tidak adil,ditambah lagi dengan penerapan tersangka yang notabenenya merupakan korban dari peristiwa tersebut,contohnya seperti kasus yang pernah terjadi beberapa bulan yang lalu di Sumatera Utara yaitu seorang pedagang yang dianiaya justru menjadi tersangka saat melapor ke pihak yang berwajib.

Rizki Ramadhon selaku Wasek PPPA Komisariat Ushuluddin dan sekaligus pemantik dalam diskusi ini mengatakan, Tujuan diselenggarakannya diskusi lintas Komisariat ini adalah untuk mengingatkan para kader yang juga sebagai mahasiswa agar tidak lupa tugas pokok dan fungsinya, untuk selalu mengawasi dan mengawal penegakan hukum yang ada .

” Saya menegaskan bahwa dalam hal ini mahasiswa berperan penting dalam mengawal penerapan dan penegakan hukum, yang dimana notabenenya mahasiswa sebagai garda terdepan “. katanya.

Rizki juga mengungkapkan bahwa sebagai masyarakat harus kritis menyampaikan aspirasi dan mau beraudensi dengan pemerintah.

” Masyarakat sekarang juga harus kritis ,berani menyampaikan aspirasi dan melakukan audiensi terhadap pemerintah ” ungkapnya.

Rizki juga menambahkan bahwa Setajam apapun pedang keadilan tidak akan menebas kepala orang yang tidak bersalah.

Menambahkan penyampaian dari Rizki , Ricky ricardo selaku Kepala Bidang KBH (Konsultasi dan Bantuan Hukum) sekaligus pemantik dalam diskusi ini mengatakan jangan percaya jika ada yang berkata pengadilan sebagai tempat mencari keadilan ,karena tidak sedikit orang menemukan ketidakadilan.

” Jika ada yang mengatakan pengadilan adalah tempat untuk mencari keadilan, jangan percaya, karena tidak sedikit dipengadilan ,orang menemukan ketidakadilan. Jadi dapat disimpulkan pengadilan bukanlah produsen keadilan,tetapi pengadilan adalah badan yg melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa,mengadili dan memutuskan perkara ” katanya .

Senada dengan dikatakan sebelumnya oleh Rizki ,Ricky juga berharap, agar mahasiswa dan juga masyarakat tidak melupakan tupoksinya ,yaitu sebagai gardan terdepan dalam pengawal terhadap segala penerapan hukum yang ada .

” Saya berharap kepada para mahasiswa dan masyarakat untuk tidak melupakan tugas pokok dan fungsi ,karena kita merupakan garda terdepan ,kita merupakan pengawal ,dari setiap penerapan dan keputusan hukum yang ada di Indonesia ” ungkapnya .(bgs/red)

What's your reaction?

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.